HeadlineNatuna

Ketua MPR Soroti Natuna Belum Dapat Kuota LPG Subsidi

×

Ketua MPR Soroti Natuna Belum Dapat Kuota LPG Subsidi

Sebarkan artikel ini
Muzani setelah berdialog dengan Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Jarmin Sidik, Forkopimda, serta sejumlah unsur pemerintah dan instansi terkait di Natuna, Rabu, 30 September 2026.F-Istimewa

NATUNA, deltakepri.co.id — Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyoroti persoalan ketersediaan LPG subsidi di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Menurut dia, daerah yang dikenal sebagai salah satu penghasil gas bumi itu belum memperoleh kuota LPG subsidi.

Persoalan tersebut disampaikan Muzani setelah berdialog dengan Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Jarmin Sidik, Forkopimda, serta sejumlah unsur pemerintah dan instansi terkait di Natuna, Rabu, 30 September 2026.

“Natuna meskipun menghasilkan gas yang cukup besar dalam skala nasional, ternyata di Kabupaten Natuna ini kuota gas subsidi belum didapatkan,” kata Muzani.

Muzani mengatakan persoalan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Ia menilai kondisi daerah penghasil gas perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan penyediaan energi bersubsidi.

Baca Juga :  Dewi Ansar Dukung Inovasi Peningkatan Kesejahteraan Pasien Kanker di Kepri

“Daerah penghasil gas mestinya harus mendapatkan prioritas untuk mendapatkan kuota gas subsidi,” ujarnya.

Persoalan LPG sebelumnya juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Natuna.

Bupati Cen Sui Lan menyampaikan kebutuhan penambahan akses distribusi dan persoalan harga LPG yang dirasakan masyarakat.

Selain LPG, sejumlah persoalan lain turut dibahas dalam pertemuan tersebut. Muzani mengatakan pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan menjadi salah satu perhatian yang akan dibawa dalam komunikasi dengan pemerintah pusat.

Harga kebutuhan pangan juga menjadi sorotan. Muzani menyebut harga sejumlah komoditas di Natuna relatif lebih tinggi dibandingkan daerah lain, dengan selisih yang menurutnya berkisar 20 hingga 30 persen.

Persoalan tersebut, kata dia, telah dibahas bersama Kementerian Perdagangan untuk mencari langkah yang dapat membantu mengurangi beban masyarakat.

Baca Juga :  Kajati Lantik Ismail Fahmi Jadi Aspidsus dan Supardi Jadi Asbin

Sektor kelautan dan perikanan juga masuk dalam aspirasi yang dibahas. Muzani menyebut masyarakat nelayan membutuhkan dukungan sarana dan prasarana, antara lain dermaga, jembatan hingga fasilitas penyimpanan hasil perikanan atau cold storage.

“Sudah dijawab juga oleh Kementerian KKP,” katanya.

Muzani berharap kunjungannya ke Natuna tidak berhenti pada agenda seremonial.

Berbagai persoalan yang disampaikan pemerintah daerah dan masyarakat, menurut dia, perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Mudah-mudahan kehadiran kami di Natuna ini bisa mendapatkan solusi dari beberapa persoalan yang diharapkan sehingga Natuna sebagai garda terdepan dari wilayah perbatasan kita, kehadiran negara akan semakin dirasakan dan kedaulatan kita akan semakin kuat di Natuna ini,” ujar Muzani.

Persoalan LPG tersebut muncul ketika pemerintah dan DPR juga tengah menata kebijakan subsidi energi untuk 2027.

Baca Juga :  Lapas Tanjungpinang Gelar Pekan Olahraga dan Seni, Warga Binaan Adu Sportivitas

Pemerintah dan DPR menyepakati volume LPG 3 kilogram bersubsidi sebesar 8 juta metrik ton, lebih rendah dibandingkan usulan pemerintah dalam RAPBN 2027 sebesar 8,945 juta metrik ton.

Pemerintah menyebut penyesuaian itu berkaitan antara lain dengan upaya mengurangi ketergantungan impor, mempertimbangkan pasokan dalam negeri, serta menjaga stabilitas harga.

Dalam konteks Natuna, Muzani berharap persoalan akses energi, kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, serta dukungan terhadap sektor perikanan mendapat tindak lanjut dari pemerintah pusat.

Kunjungan kerja Ketua MPR RI itu menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan langsung berbagai kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan kepada pemerintah pusat.

Penulis: Riduan
Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *