TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Satu kamar di Hotel Laut Jaya, Jalan Pelantar 2, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, terbakar pada Selasa pagi, 8 September 2026.
Kamar nomor 311 yang terbakar diketahui dalam kondisi kosong saat kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 08.50 WIB oleh Ratnawati, 36 tahun, petugas kebersihan hotel.
Saat membersihkan kamar 216, Ratnawati melihat asap keluar dari kamar 311.
Ia kemudian menghubungi Hendro, 41 tahun, resepsionis hotel. Sekitar pukul 09.15 WIB, Hendro mendatangi kamar tersebut dan mendapati asap masih mengepul.
Pihak hotel kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang, Babinsa Koramil 01/Kota, serta Bhabinkamtibmas.
Upaya pemadaman awal dilakukan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan lori tangki air.
Sekitar pukul 09.30 WIB, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama satu unit armada Damkar Kota Tanjungpinang tiba di lokasi.
Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tanjungpinang, Dery Ambary, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut pada pukul 09.46 WIB.
“Pada pukul 10.00 WIB kami tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman terhadap api yang berada di kamar 311,” kata Dery.
Petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 10.40 WIB. Setelah itu, petugas melakukan pendinginan dan pemantauan karena masih ditemukan bara serta asap di bagian plafon kamar.
“Api dapat dipadamkan dengan satu kali penyemprotan menggunakan armada BP 8043 T,” ujarnya.
Dery memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan dan koordinasi di lokasi, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp17 juta.
Adapun kebakaran diduga dipicu korsleting arus listrik pada bagian kontak di belakang televisi.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan penyebab kebakaran masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Indra
Editor: Red












