HeadlineNatuna

Cen Sui Lan Minta Kemenhub Tunda Docking KM Bukit Raya Demi Warga Natuna

×

Cen Sui Lan Minta Kemenhub Tunda Docking KM Bukit Raya Demi Warga Natuna

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Natuna meminta Kementerian Perhubungan menunda jadwal floating repair and docking (FDR) KM Bukit Raya yang direncanakan berlangsung pada 25 Juni hingga 20 Juli 2026.F-Istimewa

NATUNA, deltakepri.co.id – Pemerintah Kabupaten Natuna meminta Kementerian Perhubungan menunda jadwal floating repair and docking (FDR) KM Bukit Raya yang direncanakan berlangsung pada 25 Juni hingga 20 Juli 2026.

Permintaan tersebut disampaikan untuk mengantisipasi terganggunya mobilitas masyarakat selama masa libur sekolah.

Bupati Natuna Cen Sui Lan menilai keberadaan KM Bukit Raya sangat penting bagi masyarakat Natuna karena menjadi salah satu sarana transportasi laut utama yang menghubungkan wilayah perbatasan tersebut dengan daerah lain.

Melalui surat yang dikirim kepada Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan pada 15 Juni 2026, Pemkab Natuna meminta agar jadwal docking ditunda selama dua hingga tiga trayek berikutnya.

Baca Juga :  Buaya 4 Meter Terjerat Jaring Nelayan di Tanjungpinang, Warga Resah

Menurut Cen, waktu pelaksanaan docking bertepatan dengan meningkatnya kebutuhan perjalanan masyarakat pada musim libur sekolah, baik untuk kepentingan keluarga, pendidikan, maupun aktivitas ekonomi.

Selain mengusulkan penundaan, Pemkab Natuna juga meminta pemerintah pusat menyiapkan kapal pengganti apabila proses perawatan KM Bukit Raya tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

“Ketersediaan transportasi laut sangat vital bagi masyarakat Natuna. Karena itu kami berharap ada solusi agar konektivitas wilayah tetap terjaga selama masa docking,” ujar Cen.

Upaya tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Taman Kolam Jadi Spot Favorit Baru Senam Pound Fit dan Zumba

Gubernur Kepulauan Riau turut menyampaikan surat kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai bentuk dukungan terhadap permohonan yang diajukan Pemkab Natuna.

Pemerintah daerah menilai keberadaan kapal pengganti penting untuk menjaga kelancaran arus penumpang dan distribusi logistik.

Sebagai daerah kepulauan, Natuna masih sangat bergantung pada transportasi laut untuk menunjang aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

Saat ini Pemkab Natuna masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan terkait permohonan tersebut.

Pemerintah daerah juga menantikan kepastian jadwal operasional KM Kalimutu milik PT Pelni yang direncanakan melayani rute Natuna selama periode tertentu.

Baca Juga :  Kegiatan Bunda PAUD 2019 Kota Tanjungpinang Resmi Ditutup

Pemkab Natuna berharap pemerintah pusat dapat mengambil langkah yang tidak mengganggu akses transportasi masyarakat selama proses docking KM Bukit Raya berlangsung.

Penulis: Riduan
Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *