BatamHeadline

Helm Gratis untuk Buruh, Langkah Humanis Polda Kepri pada Perayaan May Day 2026

×

Helm Gratis untuk Buruh, Langkah Humanis Polda Kepri pada Perayaan May Day 2026

Sebarkan artikel ini
Polda Kepulauan Riau membagikan 200 helm gratis kepada para pekerja dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Batam, Jumat, 1 Mei 2026.F-Istimewa

BATAM, deltakepri.co.id — Polda Kepulauan Riau membagikan 200 helm gratis kepada para pekerja dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Batam, Jumat, 1 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polri mengedepankan pelayanan humanis kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pekerja.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin melalui Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin dan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menyampaikan bahwa keselamatan pekerja di jalan raya menjadi perhatian penting, terutama di tengah tingginya mobilitas saat peringatan May Day.

Baca Juga :  Minyak dan Beras Jadi Buruan Warga di Operasi Pasar Murah Tanjungpinang

“Helm bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan untuk melindungi diri,” ujar Nona Pricillia dalam keterangannya.

Selain membagikan helm, Polda Kepri juga mengimbau para peserta May Day agar tetap tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu jalan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Menurutnya, penggunaan helm dinilai penting untuk meminimalisir risiko fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Kepri berharap para pekerja semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara sekaligus mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Batam Tambah Pasokan Listrik 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Menguat

“Wajib pakai helm, keselamatan adalah yang utama,” katanya.

Di sisi lain, Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 maupun aplikasi Polri Super Apps yang aktif selama 24 jam.

Penulis: Deni
Editor: Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *