TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Dinas Pemadam Kebakaran mencatat sebanyak 131 kasus kebakaran terjadi di Tanjungpinang sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Sebagian besar kejadian didominasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Tanjungpinang, Juliadi Halomoan, mengatakan pihaknya masih menghitung total luas lahan yang terbakar selama periode tersebut.
“Ini masih dalam proses penghitungan karena sudah masuk status waspada,” kata Juliadi, Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menjelaskan, musim kemarau yang berlangsung saat ini menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kejadian kebakaran.
Kondisi tersebut diperparah dengan keterbatasan sumber air di lapangan.
Selain itu, sejumlah hidran yang tidak berfungsi juga menjadi kendala dalam proses pemadaman.
“Petugas terpaksa mengambil air dari sumber yang cukup jauh, seperti Sungai Pulai,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Damkar berkoordinasi dengan pihak PDAM agar sekitar 25 unit hidran dapat kembali difungsikan.
Di sisi lain, pemerintah juga merencanakan pembangunan sumur bor dan penyediaan tandon air di sejumlah titik rawan kebakaran.
“Dengan kondisi kemarau seperti sekarang, kita perlu alternatif sumber air, termasuk sumur bor dan tandon di wilayah rawan karhutla,” kata Juliadi.
Dari sisi sarana, Damkar Tanjungpinang saat ini memiliki enam unit armada pemadam, terdiri dari dua unit berkapasitas enam ton dan empat unit berkapasitas tiga hingga empat ton, serta satu unit armada penyelamatan.
Namun, jumlah personel dinilai masih belum mencukupi.
“Idealnya satu pos diisi 18 personel. Saat ini total anggota sekitar 60 orang, masih kurang sekitar 12 hingga 15 personel,” ujarnya.
Juliadi menambahkan, sebagian besar kebakaran lahan dipicu aktivitas manusia, seperti pembukaan lahan dengan cara membakar atau pembakaran sampah tanpa pengawasan.
“Ditambah kondisi angin, api kecil bisa cepat membesar,” kata dia.
Sejumlah wilayah yang kerap mengalami kebakaran lahan antara lain Dompak, Senggarang, dan Tanjungpinang Timur.
Damkar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami mengingatkan agar tidak membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan. Jika terjadi kebakaran, segera laporkan kepada petugas,” ujar Juliadi.
Penulis: Indra
Editor: Red












