TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (30/1/2026).
Lis mengatakan, DPA-SKPD merupakan dasar pelaksanaan program dan kegiatan seluruh perangkat daerah sekaligus menjadi titik awal pelaksanaan APBD 2026.
“Dengan penyerahan DPA ini, seluruh SKPD sudah memiliki pedoman resmi dalam melaksanakan anggaran tahun 2026,” ujarnya.
Lis mengapresiasi sinergi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), DPRD, dan seluruh perangkat daerah yang telah menyelesaikan rangkaian pembahasan KUA-PPAS hingga penetapan Perda APBD 2026.
Ia mengimbau seluruh kepala perangkat daerah agar segera mengeksekusi program sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib administrasi, serta akuntabel dalam pengelolaan keuangan.
“Seluruh kegiatan harus dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran, dan dilengkapi dokumen pertanggungjawaban yang sah,” tegasnya.
Lis juga menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan berdasarkan skala prioritas dan anggaran kas yang telah ditetapkan, serta koordinasi lintas OPD jika terjadi perubahan regulasi yang berdampak pada kewenangan pelaksanaan program.
Dalam kesempatan itu, Lis meminta Inspektorat Daerah tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga menjadi value creator yang aktif memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pendampingan dan koordinasi dengan seluruh OPD.
“Pelaksanaan kegiatan harus tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu, tepat manfaat, dan tertib prosedur,” katanya.
Berdasarkan DPA-SKPD 2026, total anggaran Pemerintah Kota Tanjungpinang sebesar Rp1,03 triliun.
Anggaran terbesar dialokasikan untuk Dinas Pendidikan sebesar Rp265,78 miliar, disusul Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Rp126,95 miliar, serta BLUD/RSUD Rp65,64 miliar.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memperoleh Rp62,75 miliar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan Rp56,86 miliar, serta Sekretariat Daerah Rp60,45 miliar.
Anggaran juga dialokasikan ke seluruh OPD dan kecamatan sesuai kebutuhan pelayanan publik dan prioritas pembangunan daerah.
Penulis: Indra
Editor: Red












