BATAM, deltakepri.co.id — Rokok ilegal dan narkotika masih mendominasi penindakan Bea Cukai Batam sepanjang 2025.
Hingga Desember, tercatat 2.148 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan nilai barang hasil penindakan mencapai Rp 224,09 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 49,42 miliar.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan penindakan paling banyak menyasar Barang Kena Cukai (BKC) hasil tembakau sebanyak 766 SBP, disusul barang penumpang 365 SBP, uang tunai 85 SBP, serta narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) sebanyak 61 SBP.
“Pengamanan rokok ilegal mencapai 28,4 juta batang dengan estimasi nilai barang Rp 49,69 miliar dan potensi kerugian negara Rp 25,56 miliar,” kata Zaky, Rabu (17/12/2025).
Selain rokok ilegal, Bea Cukai Batam juga mengamankan 4.808,82 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp 3,29 miliar.
Dari sisi penegakan hukum, sepanjang 2025 Bea Cukai Batam melakukan 23 penyidikan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 14 penyidikan.
Penerapan mekanisme ultimum remedium juga menghasilkan 56 laporan pelanggaran dengan nilai Rp 6,8 miliar, naik signifikan dari 2024 yang sebesar Rp 2,2 miliar.
Dalam penindakan narkotika, Bea Cukai Batam mencatat upaya penyelamatan masyarakat yang diperkirakan mencapai lebih dari 5,3 juta jiwa, dengan potensi penghematan biaya rehabilitasi hingga Rp 8,5 triliun.
Dari sisi penerimaan negara, realisasi penerimaan Bea Cukai Batam mencapai Rp 847,6 miliar atau 142,56 persen dari target 2025 sebesar Rp 594,55 miliar.
Penerimaan tersebut terdiri atas Bea Masuk Rp 364,52 miliar, Bea Keluar Rp 414,97 miliar, dan Cukai Rp 68,11 miliar.
Di bidang pelayanan, Bea Cukai Batam terus mengembangkan inovasi melalui program EPIC100, Dokap Online, Single Submission Quarantine–Customs, serta Customs Visit Customer. Indeks Kepuasan Masyarakat tercatat meningkat menjadi 3,74 pada Triwulan III 2025 dengan kategori “Sangat Baik”.
Sepanjang tahun ini, Bea Cukai Batam juga menerima sejumlah apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Polda Kepulauan Riau, pelaku usaha, penghargaan Eco Office Platinum, serta Tribun Awards 2025.
“Ke depan, kolaborasi dengan aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat akan terus diperkuat untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan kondusif di Batam,” ujar Zaky.
Penulis: Deni
Editor: Indra












