TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri yang digelar di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Selasa (25/11/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kepri H. Bahtiar, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari dan Wakil Ketua II Afrizal Dachlan.
Agenda ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 yang telah berlangsung sehari sebelumnya.
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional dan kemampuan keuangan daerah yang mengalami tekanan, terutama akibat penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Dengan ruang fiskal yang terbatas, kebijakan belanja daerah disusun secara lebih selektif dan mengutamakan program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah harus dibelanjakan secara efektif dan efisien,” ujar Ansar.
Adapun gambaran umum Rancangan APBD Provinsi Kepri Tahun 2026 yaitu:
Pendapatan Daerah: Rp3,31 triliun
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,84 triliun
Pendapatan Transfer: Rp1,46 triliun
Lain-lain pendapatan daerah yang sah: Rp1,33 miliar
Belanja Daerah: Rp3,54 triliun
Pembiayaan Neto: Rp231,55 miliar
Penerimaan pembiayaan (pinjaman daerah): Rp250,60 miliar
Pengeluaran pembiayaan (cicilan pokok pinjaman): Rp19,05 miliar
Ansar menyebut APBD 2026 tetap selaras dengan tema pembangunan daerah, yakni pengembangan potensi perekonomian daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan reformasi birokrasi demi kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap proses pembahasan APBD ini dapat berjalan cepat dan tepat waktu, sehingga pelaksanaannya dapat dimulai secara optimal pada awal tahun mendatang,” tambahnya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri atas penyusunan awal rancangan APBD.
Agenda rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan resmi Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dari Gubernur Ansar Ahmad kepada pimpinan DPRD.
Acara turut dihadiri anggota Forkopimda Kepri, pimpinan instansi vertikal, Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri.
Penulis: Indra
Editor: Red












