Batam

Tatap Muka dengan Tim Verifikator, Kepala BP Batam Ingatkan “Tegak Lurus” dalam Pelayanan

×

Tatap Muka dengan Tim Verifikator, Kepala BP Batam Ingatkan “Tegak Lurus” dalam Pelayanan

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad menekankan pentingnya integritas kepada seluruh Tim Verifikator Perizinan dalam tatap muka yang digelar di Marketing Centre, Kamis (13/11/2025)/f-bp-btm

BATAM, deltakepri.co.id — Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad menekankan pentingnya integritas kepada seluruh Tim Verifikator Perizinan dalam tatap muka yang digelar di Marketing Centre, Kamis (13/11/2025) sore. Kegiatan turut dihadiri Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dan jajaran Deputi.

Dalam arahannya, Amsakar menyebut tim perizinan berada di garda terdepan setelah terbitnya PP 25 dan PP 28 Tahun 2025.

Regulasi tersebut memberi BP Batam kewenangan penuh menerbitkan berbagai jenis perizinan, di antaranya PKKPRL, PPKH, Perizinan Lingkungan, Perizinan Berusaha, serta PB UMKU di wilayah KPBPB Batam.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Neko Tancap Gas Gandeng KKP RI

Karena itu, ia meminta seluruh tim bekerja sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) agar pelayanan publik berjalan optimal dan berintegritas.

“Saya ingin membangun spirit kolektivitas supaya kita semua bergerak tegak lurus dan memberikan yang terbaik bagi Batam. Saat ini kewenangan yang diberikan begitu luar biasa,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan, kewenangan satu pintu yang kini dimiliki BP Batam harus mampu menjadi pendorong percepatan pertumbuhan investasi dan ekonomi di kawasan strategis Batam.

Menurutnya, pelayanan perizinan yang cepat dan tepat akan mendukung kontribusi Batam terhadap target ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Baca Juga :  Update Pergeseran Warga Rempang, 68 KK Tempati Rumah Baru Tanjung Banon

“Kami ingin pelayanan perizinan berjalan baik dan cepat sesuai simplifikasi yang telah disusun,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *