KepriTanjungpinang

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Gelar Adat Melayu di Kepri, Polisi Siagakan 300 Personel

×

Ketua MPR RI Ahmad Muzani Terima Gelar Adat Melayu di Kepri, Polisi Siagakan 300 Personel

Sebarkan artikel ini
Ketua MPR RI Ahmad Muzani disambut Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad di Bandara RHF, Tanjungpinang, Kamis (13/11/2025), dan dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) selama tiga hari, 13–15 November 2025/f-indra-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Ketua MPR RI Ahmad Muzani dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) selama tiga hari, 13–15 November 2025.

Dalam agenda tersebut, politisi Partai Gerindra itu akan menerima gelar adat Melayu “Datuk Seri Diwangsa Wirperdana” dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri.

Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar, Polresta Tanjungpinang menyiagakan 300 personel gabungan.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup di seluruh lokasi kegiatan.

Baca Juga :  Muhammad Rudi Kukuhkan Pengurus KKML Kota Batam Masa Bakti 2024-2029

“Personel kami disiagakan untuk pengaturan lalu lintas, sterilisasi lokasi, serta pengamanan acara penganugerahan gelar adat,” ujar Kombes Hamam, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan Muzani di Tanjungpinang dimulai Kamis siang dengan kedatangan di Bandara RHF.

Jumat pagi, ia dijadwalkan menghadiri penganugerahan gelar adat di Gedung LAM Kepri, dilanjutkan Salat Jumat di Masjid Sultan Riau Pulau Penyengat dan malam harinya menghadiri Kepri Bersholawat di Pelataran Tugu Sirih.

Kombes Hamam memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas seperti biasa meski pengamanan diperketat.

Baca Juga :  HUT Tanjungpinang Ke 238, Rahma Ajak Masyarakat Maknai Hari Jadi Dengan Bersyukur

“Belum ada pengalihan arus lalu lintas, namun pengamanan di titik utama akan kami lakukan secara intensif,” tegasnya.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *