BINTAN, deltakepri.co.id — Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari empat kawasan perumahan milik tiga pengembang.
Serah terima berlangsung di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Kamis (6/11/2025).
Roby mengatakan, penyediaan PSU menjadi kewajiban setiap pengembang untuk mewujudkan lingkungan perumahan yang aman, sehat, dan layak huni.
Pemerintah daerah hadir untuk memastikan pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas tersebut berjalan baik serta memberi manfaat bagi masyarakat.
“Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan yang layak, harmonis, dan berkelanjutan,” ujar Roby.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bintan mencatat, total lahan PSU yang diserahkan mencapai 13.185,93 meter persegi dengan nilai lebih dari Rp6,5 miliar.
Empat perumahan tersebut adalah:
– Taman Harapan Permai (Kecamatan Bintan Timur) oleh PT Citra Kencana Sukses,
– Citra Indah (Kecamatan Toapaya) oleh PT Bintan Bangun Sentosa,
– Nessa Nuri Regency dan Puri Garden Regency (Kecamatan Toapaya dan Bintan Timur) oleh PT Semangat Bintan Karya Mandiri.
Roby menegaskan, Pemkab Bintan akan memperketat pengawasan pembangunan perumahan agar sesuai rencana tapak dan standar teknis, sekaligus mencegah konflik pengelolaan PSU di kemudian hari.
“Kami pastikan seluruh pengembang menyerahkan PSU tepat waktu agar fasilitas publik dapat dimanfaatkan optimal,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi para pengembang yang telah menyerahkan PSU, serta mengajak masyarakat untuk menjaga fasilitas tersebut.
“Semua ini dibangun untuk kepentingan bersama. Mari dijaga agar manfaatnya dirasakan jangka panjang,” tutup Roby.
Penulis: Indra
Editor: Red












