Bintan

Kejaksaan Kawal Investasi, Puspenkum Kejagung Beri Penerangan Hukum di Bintan

×

Kejaksaan Kawal Investasi, Puspenkum Kejagung Beri Penerangan Hukum di Bintan

Sebarkan artikel ini
Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema “Peran Kejaksaan dalam Mengawal Investasi”, Rabu (5/11/2025) di Aula Bandar Seri Bentan/f-indra-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertema “Peran Kejaksaan dalam Mengawal Investasi”, Rabu (5/11/2025) di Aula Bandar Seri Bentan.

Kegiatan ini bertujuan mendukung iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta investor di Kabupaten Bintan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas peran Kejaksaan dalam pendampingan dan pengawasan berbagai program pembangunan daerah.

Menurutnya, sinergi antara Pemkab Bintan dan Kejaksaan sangat penting dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan berintegritas.

Baca Juga :  BP Bintan Bahas Pengelolaan Keuangan Negara, Wakajati Kepri Jadi Narasumber Utama

“Bintan memiliki potensi investasi yang besar. Kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting agar para investor merasa nyaman,” ujar Roby didampingi Wakil Bupati Deby Maryanti.

Kepastian hukum juga menjadi salah satu asas utama dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, yang diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, Kabid Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejagung RI, Dr. Aliansyah, menjelaskan bahwa Kejaksaan membentuk Satgas Percepatan Investasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2021.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak yang Hilang di Bintan Bertambah

Satgas ini bertugas mengurai berbagai hambatan birokrasi dan memastikan percepatan investasi berjalan sesuai koridor hukum.

“Satgas ini terbukti efektif mengatasi permasalahan yang selama ini menghambat iklim investasi. Bintan menjadi wilayah strategis untuk memperkuat kolaborasi hukum dan investasi,” jelasnya.

Kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam mendorong investasi berintegritas, sekaligus memperkuat peran hukum sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *