TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya membangun pemerintahan yang berintegritas sebagai pondasi utama pelayanan publik yang bersih dan terpercaya.
Pesan itu disampaikan Amsakar saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (14/10/2025).
Rakor yang diikuti seluruh kepala daerah dan inspektur se-Provinsi Kepulauan Riau ini menjadi ajang memperkuat komitmen antikorupsi di tingkat daerah.
KPK mendorong sinergi dan pembenahan tata kelola birokrasi agar semakin transparan, efisien, dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Amsakar Achmad menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah KPK memperkuat sistem integritas di daerah.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan aturan, tetapi harus dimulai dari kesadaran moral dan keteladanan aparatur sipil negara (ASN).
“Kami di Batam berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kepercayaan publik adalah modal utama dalam menjalankan pembangunan,” ujar Amsakar.
Ia menambahkan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah. Survei ini membantu mengidentifikasi titik rawan penyimpangan dan memperbaikinya secara sistematis.
“SPI bukan sekadar angka, tapi alat refleksi untuk memperbaiki diri. Hasilnya harus menunjukkan perubahan, tidak hanya pada skor, tapi juga pada budaya kerja ASN,” tegasnya.
Berdasarkan laporan KPK, indeks integritas Kota Batam tahun 2024 mencapai 68,70.
Capaian ini menjadi dorongan bagi Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta memperbaiki area yang masih rawan terhadap potensi penyimpangan.
Amsakar memastikan hasil survei tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dan dasar pembenahan ke depan.
Ia mendorong seluruh perangkat daerah bekerja lebih terbuka, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami akan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin bersih dan dipercaya publik,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh ASN, masyarakat, dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga integritas.
“Mencegah korupsi adalah tanggung jawab kolektif. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha akan memperkuat langkah kita menjadikan Batam kota yang bersih, berdaya saing, dan berintegritas tinggi,” tutupnya.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, menjelaskan bahwa hasil SPI menjadi tolok ukur penting untuk menilai sejauh mana penerapan nilai integritas di lingkungan pemerintah daerah.
Survei ini melibatkan tiga kelompok responden, yakni pegawai internal, masyarakat pengguna layanan, serta pemangku kepentingan eksternal seperti akademisi dan tokoh masyarakat.
Menurut Agung, hasil SPI membantu KPK memetakan tingkat kerentanan korupsi di daerah.
Nilai tinggi mencerminkan integritas yang terjaga, sedangkan skor rendah menjadi tanda perlunya perbaikan tata kelola dan pelayanan publik.
“Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu, hasil SPI diharapkan menjadi acuan untuk memperkuat sistem integritas di masing-masing daerah dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Penulis: Deni
Editor: Indra












