TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id — Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menghadiri kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (13/10/2025).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Dandim 0315 Tanjungpinang, Kajari Tanjungpinang, Danlanudal Tanjungpinang, Danwing Udara I, Danlanud RHF Tanjungpinang, Ketua DPRD Tanjungpinang, dan Kapolresta Tanjungpinang.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Lis Darmansyah menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) dan sejumlah paket sembako kepada masyarakat.
Ia juga mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap untuk periode Juli hingga September 2025.
Lis menegaskan bahwa peran kejaksaan, khususnya sebagai pengacara negara di bidang perdata, sangat membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum.
“Kehadiran jaksa sebagai pengacara negara di bidang perdata sangat kami rasakan manfaatnya dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum di Tanjungpinang,” ujar Lis.
Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan kejaksaan diharapkan terus terjalin untuk memperkuat pelayanan publik dan menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan hubungan ini dapat terus berkelanjutan untuk memberikan rasa nyaman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan kunjungan kerja Kajati Kepri tersebut juga menjadi ajang mempererat sinergi antarinstansi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Tanjungpinang.
Penulis: Indra
Editor: Red












