Bintan

Lapas Tanjungpinang Mantapkan Langkah Menuju Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi

×

Lapas Tanjungpinang Mantapkan Langkah Menuju Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi

Sebarkan artikel ini
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau secara virtual, Selasa (07/10/2025)/f-indra-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau secara virtual, Selasa (07/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, bersama pejabat struktural dan staf.

Setiap tahunnya, Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sebagai bentuk pengawasan pelayanan publik serta upaya pencegahan maladministrasi.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kepri Sambut Hangat Kunker Baznas

Mulai tahun 2025, penilaian tersebut bertransformasi menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai pelaksanaan penilaian maladministrasi yang disampaikan oleh tim Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau.

Dalam sesi ini dijelaskan secara rinci tentang indikator, mekanisme, serta kriteria penilaian yang akan diterapkan pada tahun 2025.

Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Lapas untuk memperkuat komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

Baca Juga :  Apri resmikan Kemah Besar Gerakan Pramuka

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan, baik secara internal maupun kepada masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami dapat memahami lebih dalam aspek-aspek yang harus ditingkatkan agar seluruh layanan di Lapas Tanjungpinang benar-benar sesuai standar dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar Untung.

Ia juga menambahkan bahwa Lapas Tanjungpinang akan menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan melakukan evaluasi terhadap seluruh unit pelayanan agar sejalan dengan prinsip good governance dan reformasi birokrasi.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga :  Rutan Batam Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025, Perkuat Komitmen Kinerja

Penulis: Indra

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *