KepriNasionalTanjungpinang

Dana Transfer Daerah 2026 Diproyeksikan Turun, DPR RI Soroti Dampak ke Fiskal Daerah

×

Dana Transfer Daerah 2026 Diproyeksikan Turun, DPR RI Soroti Dampak ke Fiskal Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/f-indra

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Pemerintah pusat memproyeksikan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Pada 2025, anggaran TKD tercatat sebesar Rp848 triliun, sementara untuk 2026 diproyeksikan hanya Rp650 triliun.

Meski belum final, angka ini tengah dibahas dalam rangkaian penyusunan Nota Keuangan RAPBN 2026.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti kebijakan tersebut. Ia menilai, pemangkasan TKD berpotensi menekan ruang fiskal daerah.

“Kita melihat ada dinamika di daerah, salah satunya dipicu rendahnya kapasitas fiskal. PAD rendah, kebutuhan transfer dari APBN tinggi. Kalau ini dikurangi, maka nafas ekonomi daerah bisa semakin sulit,” ujarnya saat menghadiri kegiatan di Pulau Penyengat, Jumat (5/9/2025).

Baca Juga :  Ansar Ahmad: Penyengat Bukan Sekadar Pulau, Tapi Detak Jantung Budaya Melayu

Rifqinizamy mendorong Menteri Dalam Negeri untuk meninjau ulang rencana tersebut.

Menurutnya, dana transfer sebaiknya diperkuat agar daerah dapat berperan lebih besar dalam program strategis nasional.

“Contoh program makan bergizi gratis selama ini dilakukan oleh Badan Gizi Nasional. Itu bisa dialihkan melalui dana transfer, sehingga ada siklus ekonomi yang berjalan di daerah. Termasuk pembangunan sekolah, lebih baik ditransfer ke daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak seharusnya hanya menjadi pelaksana, melainkan juga pelaku dalam program strategis nasional.

Baca Juga :  Prof. Brian Yuliarto Terkesima Kunjungi Pulau Penyengat: Ini Warisan Budaya Nasional

“Daerah jangan hanya menjadi tempat pelaksanaan, tapi juga diberi kesempatan menjadi pelaku,” tegasnya.

Sebagai informasi, dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, belanja negara direncanakan mencapai Rp3.786,49 triliun.

Jumlah itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.136,49 triliun dan TKD sebesar Rp649,99 triliun.

Penulis: Indra
Editor: Tahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *