TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) mulai mengerjakan rekonstruksi Jalan Pelantar II, Kota Tanjungpinang.
Proyek ini bukan sekadar perbaikan tambal sulam, melainkan konstruksi setara jembatan.
Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, mengatakan perbaikan jalan yang amblas sejak awal 2025 itu dibangun dengan pondasi bore pile full casing, sepanjang 24,2 meter dengan lebar 6 meter.
Konstruksi ini mampu menahan beban kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) 12–15 ton.
“Kalau menggunakan tiang pancang, getarannya bisa merusak rumah warga karena posisinya berdempetan dengan permukiman. Dengan bore pile full casing, standar konstruksinya setara jembatan,” jelas Rodi, Jumat (4/9/2025).
Ia menyebut biaya perbaikan mencapai Rp27 juta per meter persegi dengan total nilai proyek Rp3,9 miliar.
Angka ini lebih rendah Rp600 juta dari pagu anggaran Rp4,5 miliar yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD 2025.
Menurutnya, Jalan Pelantar II adalah akses vital menuju Pelabuhan Kuala Riau yang dilintasi truk bongkar muat logistik.
Penutupan jalur sejak amblas mengganggu distribusi barang dan menimbulkan kemacetan di Pelantar I.
“Kalau tidak segera diperbaiki, arus logistik bisa terus tersendat. Padahal kawasan ini menopang kebutuhan pokok masyarakat di ibu kota Kepri,” tegas Rodi.
Rekonstruksi akan dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama fokus pada titik amblas sepanjang 24,2 meter yang ditargetkan rampung akhir 2025. Tahap kedua dijadwalkan pada 2026 untuk sisa ruas sekitar 190 meter.
Rodi menambahkan, proyek ini juga terintegrasi dengan Pelantar I dan II. Bedanya, pada Pelantar II harus memakai bore pile, sedangkan sebelumnya menggunakan spun pile berdiameter 60 cm.
Pemprov Kepri juga telah melakukan sosialisasi, baik melalui forum maupun door to door ke masyarakat sekitar.
“Alhamdulillah warga sangat mendukung pengerjaan yang segera dimulai,” pungkasnya.
Penulis: Indra
Editor: Tahan












