BINTAN, deltakepri.co.id – Kabupaten Bintan resmi dinyatakan bebas Frambusia bersama 89 kabupaten/kota lainnya di Indonesia.
Status ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan RI pada Rabu (20/8) di Ruang Siwabessy, Gedung Prof. Sujudi, Jakarta.
Pengakuan ini diberikan setelah Kemenkes melakukan assessment eradikasi sejak 2024 dan menilai Bintan berhasil menekan kasus Frambusia secara permanen.
Frambusia sendiri merupakan penyakit menular akibat bakteri Treponema pertenue yang umumnya menyerang anak-anak di bawah 15 tahun, dengan risiko menyebabkan cacat seumur hidup.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah, ini hasil baik dari kerja sama seluruh pihak. Ke depan, Bintan harus mempertahankan status ini dengan terus meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta pembangunan kesehatan berwawasan lingkungan,” ujar Roby.
Kepala Dinas Kesehatan Bintan, Retno Riswati, juga menekankan pentingnya dukungan semua elemen masyarakat.
“Penghargaan ini bukti nyata bahwa ketika kita bersatu, hal yang tadinya mustahil bisa tercapai. Terima kasih kepada petugas kesehatan, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga yang telah berpartisipasi aktif,” kata Retno.
Ia juga mengingatkan langkah pencegahan Frambusia, seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, menerapkan PHBS, serta segera memeriksakan diri jika ada gejala atau kontak dengan penderita.
Dengan capaian ini, Pemkab Bintan menegaskan komitmennya menjaga derajat kesehatan masyarakat menuju “Bintan Sehat”.
Penulis: Indra
Editor: Tahan












