Bintan

Lindungi Alam Bintan, Polisi Cek Dugaan Lokasi Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

×

Lindungi Alam Bintan, Polisi Cek Dugaan Lokasi Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Polres Bintan melakukan pengecekan dan pengamanan terhadap lokasi tambang pasir darat ilegal yang berada di wilayah Kabupaten Bintan, Jumat (20/6/2025)/f-fk

BINTAN, deltakepri.co.id – Tim Gabungan Polres Bintan melakukan pengecekan dan pengamanan terhadap lokasi tambang pasir darat ilegal yang berada di wilayah Kabupaten Bintan, Jumat (20/6/2025).

Tim yang terlibat terdiri dari jajaran Satreskrim, Intelkam, Samapta, Polsek Gunung Kijang, perwakilan ESDM Provinsi Kepri, DLH Bintan, unsur TNI, Posda BIN Bintan, hingga insan pers.

Kegiatan ini bertujuan menekan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Kasat Reskrim Polres Bintan IPTU Fikri Rahmadi, mengatakan, pengecekan dilakukan di beberapa titik rawan, antara lain Desa Malang Rapat, Desa Teluk Bakau, dan Kampung Banjar di Kecamatan Gunung Kijang.

Baca Juga :  Lanjutan Giat Nasi Nasi Kapau Di Desa Pangkil

“Di lapangan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan pasir. Namun, satu unit alat berat dalam kondisi rusak kami temukan di Desa Malang Rapat,” ujar IPTU Fikri.

Meski tidak ada kegiatan aktif, polisi tetap melakukan penindakan preventif. Police line dipasang dan akses jalan menuju lokasi tambang ilegal ditutup guna mencegah aktivitas tambang kembali dilakukan.

“Kami akan terus mengidentifikasi dan menindak pelaku penambangan pasir ilegal sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Bintan juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal atau bentuk kejahatan lainnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *