BINTAN, deltakepri.co.id – Ketua TP PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, secara resmi melantik Ketua TP PKK Kecamatan se-Bintan periode 2025–2030, sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan se-Bintan, pada Senin (26/5/2025), di Aula Bandar Seri Bentan.
Kegiatan ini juga disejalankan dengan pelantikan Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu tingkat kelurahan dan desa se-Bintan.
Dalam sambutannya, Hafizha menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari langkah cepat dan strategis mendukung program pembangunan daerah.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara TP PKK dan Posyandu dalam menjalankan peran sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“PKK dan Posyandu harus bekerja seiring sejalan, mendukung visi misi pembangunan nasional 2025–2029, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Bapak Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Hafizha.
Lebih lanjut, Hafizha menyebut TP PKK berpedoman pada Perpres Nomor 99 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Gerakan PKK, sementara Posyandu mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
“Semua regulasi ini memperkuat posisi TP PKK dan Posyandu sebagai ujung tombak peningkatan kesejahteraan keluarga dan pelayanan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pemetaan kebutuhan spesifik daerah, seperti ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi keluarga, pemenuhan gizi, hingga pelayanan sosial yang inklusif.
Mengakhiri sambutannya, Hafizha berharap seluruh pengurus yang baru saja dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, semangat kolaborasi, dan loyalitas tinggi demi terwujudnya masyarakat Bintan yang maju, mandiri, dan sejahtera. (DK)