TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Sebanyak 5.000 pohon mangrove ditanam di kawasan Laboratorium Alami SMPN 10 Tanjungpinang, Sabtu (24/5/2025), sebagai bagian dari upaya penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus pelestarian lingkungan hidup di wilayah pesisir Tanjungpinang.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara SMPN 10 Tanjungpinang, Koarmada I, serta stakeholder terkait, dengan melibatkan peserta didik sebagai bagian dari edukasi lingkungan.
Penanaman mangrove juga didukung pendanaan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di bawah Kementerian Keuangan.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, penanaman mangrove adalah bentuk konkret kepedulian terhadap keberlangsungan ekosistem pesisir.
“Ini memang kecil skalanya, tapi sangat bermakna. Indonesia memiliki 12 jenis mangrove, dan 11 di antaranya ada di Pulau Bintan. Tanjungpinang termasuk wilayah penting dalam konservasi ini,” ujar Lis.
Ia menambahkan, menjaga hutan mangrove adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga perairan sekitar dan menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
“Tidak ada kepentingan lain selain pelestarian ekosistem. Kita harus terus mengembangkan dan menjaga keberadaan mangrove demi masa depan Tanjungpinang dan Kepulauan Riau,” tegasnya.
Kepala SMPN 10 Tanjungpinang, Yulismar, menjelaskan bahwa penanaman 5.000 mangrove ini adalah inisiatif sekolah yang telah dimulai sejak tahun sebelumnya.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi siswa dan masyarakat tentang pentingnya menjaga pantai dan ekosistem laut,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, mangrove memiliki banyak manfaat, mulai dari menahan abrasi pantai, menjaga keanekaragaman hayati, hingga mendukung kehidupan biota laut.
“Rencananya, kami juga akan menyusun modul pembelajaran berbasis lingkungan. Guru-guru akan lebih dulu dilatih, lalu ditularkan kepada para siswa, agar mereka menjadi pelopor dalam menjaga bumi,” tambah Yulismar.
Penanaman ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, stakeholder terkait, serta perwakilan dari Project Manager FOLU RBC Norwegia tahap 2 dan 9 dari Kementerian Kehutanan RI. (DK)