Tanjungpinang

Rutan Perkuat Etika ASN dalam Penggunaan Media Sosial

×

Rutan Perkuat Etika ASN dalam Penggunaan Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Jajaran pejabat struktural dan staf Humas Rutan Tanjungpinang mengikuti kegiatan Penguatan Kehumasan terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (6/2/2025).F-Humas Rutan Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Jajaran pejabat struktural dan staf Humas Rutan Tanjungpinang mengikuti kegiatan Penguatan Kehumasan terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual pada Kamis (6/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menggunakan media sosial secara bijak dan profesional.

Kegiatan dibuka oleh Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lilik Sujandi, yang menegaskan pentingnya peran ASN dalam menjaga citra instansi di ruang digital.

Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan.

Baca Juga :  Sambut Perubahan, Masyarakat Tanjungpinang Siap Menangkan Muhammad Rudi - Aunur Rafiq di Pilgub

Ia menjelaskan batasan dan tanggung jawab ASN dalam bermedia sosial, termasuk kewajiban menjaga kerahasiaan informasi negara, menghindari penyebaran hoaks, serta berpegang pada kode etik ASN.

Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, menekankan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial serta kewajiban petugas pemasyarakatan dalam menjaga nama baik institusi.

Menurutnya, media sosial yang dikelola oleh ASN harus menjadi sarana positif dalam menyampaikan informasi, membangun citra baik, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat.

Koordinator Kehumasan Rutan Tanjungpinang, Miza Faramitha, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan etika dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Sejumlah Barang Terlarang Diamankan Petugas Rutan Saat Merazia Kamar WBP

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memperkuat peran humas di lingkungan pemasyarakatan. Rutan Tanjungpinang akan terus berupaya menjaga citra positif institusi melalui penyampaian informasi yang akurat, profesional, dan sesuai dengan kode etik ASN,” ujar Miza.

Dengan adanya penguatan ini, diharapkan ASN Pemasyarakatan semakin bijak dalam menggunakan media sosial, mampu menjalankan tugas kehumasan dengan lebih baik, serta dapat menghindari penyalahgunaan media sosial yang dapat berdampak negatif bagi institusi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *