TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pasar tradisional dan distributor, Senin (23/12/2024).
Inspeksi mendadak yang dilakukan Disdagin Tanjungpinang ini dalam upaya menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kepala Disdagin Tanjungpinang, Riany, mengatakan Pemko Tanjungpinang bersama tim dari DP3, Dinas Kominfo, Disperindag Provinsi Kepri, dan Satgas Pangan Polresta, turun ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait kenaikan harga ayam potong.
Berdasarkan informasi yang diterima, harga ayam potong yang sebelumnya Rp42.000 per kilogram, kini naik menjadi Rp48.000. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim menemukan bahwa harga Rp48.000 tersebut berlaku untuk ayam penyet, bukan ayam potong.
“Dengan demikian, harga ayam potong dan ayam penyet tidak mengalami kenaikan, meskipun ada informasi yang beredar sebelumnya,” jelas Riany.
Sidak Disdagin Tanjungpinang ini bertujuan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan yang dapat menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga. Tim gabungan memantau Pasar Bintan Center dan beberapa distributor di Tanjungpinang.
Keterangan dari pedagang menyebutkan harga ayam penyet memang dipatok Rp48.000 karena kondisi operasional yang sensitif dan diperuntukkan bagi pedagang yang akan menjual kembali.
Sementara itu, harga ayam potong di pasar tetap stabil, berkisar antara Rp40.000 hingga Rp42.000 per kilogram. Tim juga memantau harga bahan pokok lainnya, seperti cabai dan bawang merah.
Sedangkan harga cabai saat ini Rp54.000 per kilogram, sisi lain harga bawang merah bervariasi. Secara umum, stok dan harga bahan pokok tersebut stabil dan aman untuk beberapa hari ke depan.
“Kami bersama tim akan terus memantau perkembangan harga dan pasokan bahan pokok selama periode Nataru memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang wajar dan stabil,” tutupnya. (DK)