TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Sebanyak 24 orang warga binaan Rutan Tanjungpinang dipindahkan ke Lapas IIA Tanjungpinang, Senin (23/12/2024).
Pemindahan warga binaan Rutan Tanjungpinang ini bagian dari upaya pengelolaan keamanan dan kapasitas Rutan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
Proses pemindahan warga binaan Rutan Tanjungpinang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) dan mengecek secara menyeluruh baik fisik maupun barang bawaannya.
Pemindahan ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian guna menjamin kelancaran dan keamanan selama perjalanan.
Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan dengan pertimbangan keamanan yang matang.
“Mutasi ini difokuskan kepada WBP yang memiliki hukuman tinggi sebagai langkah antisipasi menghadapi momen Nataru, di mana potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Kami ingin memastikan situasi di Rutan tetap kondusif,” ujar Yan Patmos.
Ka.KPR Yongki Yastinanda menambahkan bahwa proses pemindahan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
“Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, mulai dari pengecekan fisik, barang bawaan, hingga pengawalan. Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban baik di Rutan maupun Lapas tujuan,” tegas Yongki.
Setibanya di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, dilakukan serah terima administrasi antara jajaran Pelayanan Tahanan dari kedua institusi. Proses tersebut memastikan data dan dokumen terkait 24 WBP telah diserahkan secara lengkap dan sesuai dengan aturan. (DK)