BINTAN, deltakepri.co.id – Memasuki masa tenang, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Bintan mulai membersihkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/11/2024).
Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra mengatakan, penertiban APK merupakan ranah dari KPU. Tetapi tetap berkoordinasi dengan pihak Bawaslu.
Ia menambahkan, penertiban APK sudah dilakukan oleh masing-masing paslon melalui timnya.
“Penertiban apk secara mandiri terlebih dahulu pada akhir masa kampanye. Jika masih ada, maka kami akan berkoordinasi untuk penertiban,” kata dia saat ditemui Ahad 24 November 2024.
Komisioner KPU Bintan, Helianto juga menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyurati paslon terkait lokasi pembersihan APK di masa tenang.
“Kami sudah menyurati paslon untuk membersihkan apk secara mandiri yang dipasang di Kabupaten Bintan,” ucap Helianto.
Namun, jika masih ada APK yang masih terpasang, maka pembersihan akan dilakukan dengan waktu secepat-cepatnya.
“Target kami sebenarnya hari ini beres, tapi kalau kondisi cuaca tidak mendukung karena hujan, maka akan dilanjutkan besok,” ujarnya.
“Untuk titik pembersihan APK, dilakukan diseluruh lokasi yang terlihat pada 10 kecamatan secara serentak,” pungkasnya. (Yuli)