BintanHuKrim

Korban Tetap Pilih Berdamai Meski Pelaku Sudah Curi Aki Kelong Apung Berkali-kali

×

Korban Tetap Pilih Berdamai Meski Pelaku Sudah Curi Aki Kelong Apung Berkali-kali

Sebarkan artikel ini
Korban dan pelaku berdamai di Mapolsek Gunung Kijang, Kamis (21/11/2024)/f-dk-yli

BINTAN, deltakepri.co.id –  Warga berhasil mengamankan seorang pria 18 tahun yang nekat berkali-kali kedapatan mencuri Aki Kelong Apung milik warga Kawal yang kemudian pelaku dibawa ke tepi pantai, Kamis (21/11/2024).

Kanit reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Mahardika mengatakan, penangkapan pelaku maling aki hari Rabu 20 November 2024 sekitar pukul 13:00 WIB.

Ia menyebut, pelaku berinisial (SP) dan korban bernama Ameng yang juga merupakan warga Kawal.

Kejadian diselesaikan secara kekeluargaan oleh korban dan keluarga korban di Polsek Gunung Kijang bersama RT dan Bhabinkamtibmas.

“Sudah diselesaikan secara kekeluargaan, jadi korban tidak membuat laporan,” katanya.

Bhabinkamtibmas Desa Malang Rapat, Bripka Khairullah menjelaskan, pelaku dan korban telah sepakat berdamai dan menandatangani perjanjian hitam diatas putih.

“Korban tidak menuntut, hanya saja pak Ameng minta pelaku tidak melakukan perbuatannya lagi dan tidak lagi tinggal di lokasi tersebut,” ucapnya.

Pelaku, kata dia, telah beberapa kali mencuri aki milik korban, diketahui sudah sebanyak 4 kali, sehingga permintaan tersebut dilakukan oleh korban ke keluarga pelaku.

“Jadi pak ameng tidak mau korban berada lagi di daerah itu. Nantinya pelaku akan pulang ke tempat abangnya yang berada di Pekanbaru tanggal 29,” ujarnya.

“Pelaku ini sering mengambil aki pompong milik pak ameng dan itu sudah 4 kali,” tutup Bripka Khairullah. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *