BeritaDaerahHeadlineHomeKepriTanjungpinang

Gelar Rapat Kerja, KPU Bahas Calon Kepala Daerah yang Pernah Terpidana dengan Media

×

Gelar Rapat Kerja, KPU Bahas Calon Kepala Daerah yang Pernah Terpidana dengan Media

Sebarkan artikel ini
KPU Tanjungpinang gelar rapat kerja publikasi tahapan pemilihan wali kota dan Wakil wali kota bersama stakeholder dan media di Ball Room Hotel Aston Tanjungpinang, Jumat (23/8/2024)/f-dk

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – KPU Tanjungpinang gelar rapat kerja publikasi tahapan pemilihan wali kota dan wakil wali kota bersama stakeholder dan media di Ball Room Hotel Aston Tanjungpinang, Jumat (23/8/2024).

Ketua KPU Tanjungpinang Faizal mengatakan, peran media penting untuk menyampaikan visi dan misi dari setiap calon kepala daerah dalam membangun kota Tanjungpinang 10 sampai dengan 25 tahun kedepan.

“Selain itu, untuk kerjasama dengan kawan-kawan media, nantinya jika ada salah satu calon kepala daerah maju dengan status pernah terpidana, calon tersebut wajib mempublikasikan dan mendapat surat keterangan dari pemimpin redaksi medianya,” ucap Faizal.

Dikatakan Faizal juga, KPU Tanjungpinang berencana melakukan sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tempat umum.

“Besok kita akan mensosialisasikan tahapan Pilkada di gedung gonggong Tepilaut. Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” katanya.

Tidak lupa, Faizal juga berharap partisipasi masyarakat di pesta demokrasi tahun 2024 dapat meningkat.

“Kami berharap dengan bantuan rekan-rekan media partisipasi masyarakat bisa meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya,” harapnya. (DK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *