TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kanwil Kemenag Kepri inisial S meninggal dunia setelah ditabak mobil plat merah diduga milik Pemkab Bintan.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Uban Lama tepatnya depan Perumahan Kijang Kencana 3, Tanjungpinang Timur, Kamis (11/7/2024).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekira pukul 07.15 WIB.
Menurutnya, korban S mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam melaju dari perumahan Kijang Kencana hendak menuju tempat kerja Kanwil Kemenag Kepri, Senggarang.
Saat masuk Jalan Raya Uban Lama di Simpang Kijang Kencana 3 ada datang mobil Mobil Toyota Hilux warna Hitam dikemudikan oleh seorang pria inisial Y usia 34 tahun.
Mobil melaju dari traffic light Tugu Pesawat hendak menuju arah traffic light Batu 10.
“Pada saat di tempat kejadian terjadi benturan antara kedua kendaraan,” kata AKP Syaiful dalam keterangannya.
Akibat tabrakan tersebut sepeda motor berserta korban S terseret sejauh 25 meter.
Korban mengalami luka serius dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) Tanjungpinang.
Namun nyawa korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD RAT.
“Korban mengalami luka serius dan oleh pihak RS dinyatakan meninggal dunia,” sebutnya. (Srl)