TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan terkait Kecelakaan maut di Jalan DI Panjaitan Batu 7 Tanjungpinang.
Diketahui, dalam kecelakaan tersebut menewaskan seorang wanita berinisial DF berusia 22 tahun.
Korban meninggal diduga setelah menabrak lubang bekas galian pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban terkait laka lantas tersebut.
“Karena ini laka yang serius, ada korban meninggal dunia,” ujarnya saat diskusi terbuka tentang kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang digelar oleh Young Lawyers Committee (YLC) DPC Peradi Tanjungpinang.
“Cerita kejadiannya tidak biasa-biasa saja, karena diduga berkaitan dengan jalan, sehingga kami berhati-hati dan betul-betul mencari yang sesuai unsur-unsur hukum,” lanjutnya.
Sejauh ini, kata Syaiful Amri polisi telah memeriksa sebanyak lima orang terkait laka lantas tersebut.
“Kami tetap akan mencari informasi terkait kejadian itu untuk mencari kebenarannya,” tegasnya. (Srl)