BeritaBintanDaerah

Sempat Diduga Kabur ke Malaysia Akhirnya AZ Ditangkap di Tanjungpinang

×

Sempat Diduga Kabur ke Malaysia Akhirnya AZ Ditangkap di Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Diduga Kabur ke Malaysia usai aniaya istri, Polisi tangkap AZ di Tanjungpinang, Senin (25/03/2024)/f-Yli-dk

BINTAN, deltakepri.co.id – Polsek Bintan Timur berhasil menangkap pelaku penganiayaan dalam rumah tangga yang diduga kabur usai lakukan penganiayaan terhadap istrinya pada tanggal 2 Mei tahun 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P Limbong melalui Panit I Polsek Bintan Timur Iptu Richi Putra mengatakan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku sepulang dari Malaysia.

“Penangkapan terhadap AZ (46) setelah diketahui ia telah kembali dari Malaysia dan langsung dilakukan penangkapan di Tanjungpinang,” jelas Richi.

Ia menyebutkan, pelaku ditangkap pada 23 Maret 2024 di jalan Nusantara KM 8 atas Kota Tanjungpinang.

“Setelah menganiaya pelaku pergi ke Malaysia. Kejadiannya di rumah kontrakan pelaku di Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur,” sebutnya.

Dijelaskan Richi, bahwa korban SH usai dianiaya langsung melakukan visum. Dari hasil visum tersebut korban alami beberapa luka serius.

“Korban alami luka robek di bagian bibir dan bengkak bagian kepala akibat pukulan dari pelaku,” terangya.

Kejadian bermula saat pelaku AZ memposting cincin korban di media sosial Facebook yang diposting oleh wanita lain istri sirih pelaku.

Saat korban menanyakan postingan tersebut, justru korban malah mengalami kekerasan dan diduga pelaku menikah sirih tanpa sepengetahuan korban.

Atas perbuatannya pelaku melanggar Pasal 44 ayat 1 undang – undang 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

“Saat ini pelaku sudah di Mapolsek Bintan Timur, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp15 juta,” pungkasnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *