BINTAN, deltakepri.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Bintan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal keuangan di Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Bintan, Selasa (28/02/2024).
Kepala Dinas PMD Bintan Firman Setiawan mengatakan, pada awal Januari 2024 mendapatkan aduan secara lisan dari Desa Lancang Kuning yang mengaku mengalami selisih keuangan akibat disalahgunakan oleh oknum bendahara.
“PMD sudah akukan konfirmasi dan pengecekan terkait aduan tersebut,” kata Firman.
Dari penelusuran itu, terdapat selisih minus keuangan Desa Lancang Kuning yang kemudian diperiksa Polres Bintan, dan meminta Inspektorat Bintan untuk melakukan audit.
“Pemeriksaan dari Inspektorat selisih kekurangan uangnya sebanyak Rp388 juta dan kondisi ril kas keuangan desa Rp81 juta. Sehingga yang harus tercatat dalam rekening desa adalah Rp469 juta,” sebutnya.
Ia mengatakan, PMD juga telah menyurati BPKP Kepri untuk memeriksa keuangan Desa Lancang Kuning pada 29 Januari 2024.
Lalu pada tanggal 26 Februari, ungkapnya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP, terdapat selisih Rp423 juta, seharusnya tercatat di rekening desa adalah Rp504 juta.
“Atas permasalahan ini yang belum terselesaikan, kondisi APBDes Lancang Kuning untuk 2024 belum dapat disahkan dan berdampak pada keuangan desa saat ini. Di mana kegiatan rutin dan pembayaran gaji aparatur desa terancam tidak terbayarkan,” jelasnya.
Meski demikian, PMD tidak tinggal diam, pihaknya bersama jajaran dan Inspektorat Bintan tengah berupaya mencari solusi dan formulasi lainnya.
Namun, tetap pada solusi utamanya adalah uang desa tersebut harus diganti, sehingga mekanisme penganggaran keuangan desa dapat terselesaikan.
Dari apat tersebut juga terungkaplah permasalahan keuangan desa merupakan kelalaian dari Kepala Desa yang percaya dan tidak teliti terhadap bendahara desa dalam proses pencairan dana di bank.
Sehingga, kata Firman, penarikan uang desa tidak terpantau dan tercatat oleh kepala desa. Selain itu jumlah uang yang dicairkan berbeda dengan anggaran keuangan yang sudah dilaksanakan.
Sementara itu, Dua (2) aparatur desa, saat dikonfirmasi terkait keuangan desa juga sempat menghilang.
Bendahara desa kini sudah berada di Bintan dan berjanji akan mengupayakan pengembalian uang desa dan satu aparatur desa lainnya belum diketahui keberadaannya.
Disamping itu, Anggota Komisi I DPRD Bintan Indra Setiawan menyayangkan permasalahan keuangan Desa Lancang Kuning saat ini.
Menurutnya hal tersebut harus diselesaikan sesegara mungkin agar tidak berdampak pada keuangan desa di tahun berjalan dan kepentingan masyarakat yang lebih luas di desa.
“Kami menilai ini kurang baiknya manajemen keuangan di Desa Lancang Kuning. Dapat kami kategorikan kepala desa lalai atau tidak sengaja, namun kondisi itu dimanfaatkan oknum-oknum dibawahnya yang sudah pengalaman, sehingga kades lalai dalam pengawasan penganggaran tersebut,” ucap Indra.
Indra mengatakan, rekomendasi inspektorat dan BPKP sudah jelas untuk mengembalikan dana tersebut ke rekening desa.
Menurutnya lagi, pihaknya akan mencarikan solusi untuk permasalahan tersebut. Ia menyampaikan juga tidak ingin kepala desa sampai tersandung masalah hukum, apalagi sampai kepada sanksi tindak pidana.
Ia juga menegaskan kepada kepala daerah agar melakukan bimbingan teknis dan pelatihan yang mantap untuk kepala desa terpilih agar terhindar dari masalah seperti ini.
“Mohon maaf, tapi ini fakta jika SDM di desa kita sebagian besar masih rendah. Tapi kita semua tetap mencintai desa-desa kita, tidak sekedar simbol pemerintahan saja, namun juga merupakan bagian kehidupan daerah yang harus sama-sama kita bangun dan bina untuk kesejahteraan masyarakat, jadi harus kita jaga dan bangun bersama dengan cara yang baik,” terangnya.
Diketahui, RDP untuk mempertanyakan permasalahan keuangan Desa Lancang Kuning tahun 2023 yang mengalami selisih atau kekurangan yang cukup besar dibanding dengan kondisi ril keuangan yang ada saat ini.
Dalam rapat tersebut pula dihadiri Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektorat Bintan dan sejumlah auditor, pihak kecamatan dan desa dan juga dipimpin langsung Indra Setiawan dari Komisi 1 DPDR Bintan. (Yuli)