Bintan

Bupati Bintan Sebut Pelaku Pencabulan Balita 2,5 Tahun Tidak Bisa Ditolerir

×

Bupati Bintan Sebut Pelaku Pencabulan Balita 2,5 Tahun Tidak Bisa Ditolerir

Sebarkan artikel ini

BINTAN, deltakepri.co.id – Bupati Bintan Roby Kurniawan angkat bicara soal kasus pencabulan balita 2,5 tahun yang terjadi di Tanjung Uban Kecamatan Bintan Utara (Binut), Rabu (23/01/2024).

Roby mengaku prihatin dengan kasus tersebut, apalagi pelakunya adalah ayah kandung sendiri dan korban yang masih balita.

Menurutnya, perkara ini tidak bisa ditolerir, dari kejadian ini pula ia meminta kepada seluruh orang tua lebih ekstra lagi melakukan pengawasan.

“Kita tidak mungkin mengawasi lebih sampai sampai lingkup terkecil, karena yang harus mengawasi adalah keluarga inti,” jelas Roby.

Roby juga meminta agar peran RT RW dan seluruh tokoh masyarakat untuk terus memberikan himbauan dan arahan kepada warga.

“Orang tua harus menanamkan karakter pendidikan agama dan tentunya kalau misalnya melihat ada hal-hal yang tidak wajar mencurigakan itu bisa dilaporkan,” terangnya.

Selain melaporkan, kata Bupati Bintan, agar penegak hukum menindak tegas pelaku asusila, karena anak merupakan penerus bangsa.

“Saya minta kepada penegak hukum untuk tindak tegas pelaku pencabulan terhadap anak,” tegasnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *