BINTAN, deltakepri.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, Haris Daulay mengatakan, sebanyak 311 surat suara mengalami kerusakan, Jumat (12/01/2024).
Daulay menerangkan, ada sebanyak 81 surat suara untuk DPRD Bintan dan 104 surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi Kepri yang rusak.
Ditambah lagi, surat suara untuk DPR RI 109 lembar, dan baru saja ditemukan 17 lembar yang rusak untuk DPD RI.
“Total keseluruhan yang rusak 311 surat suara,” ucap Daulay.
Menurut Daulay, penyebab rusaknya surat suara, disebabkan robek, keriput, cetakan tinta yang menutupi bagian nama maupun nomor urut peserta.
“Penyebabnya rusak Robek, keriput dan cetakan tintannya tutupi nama dan nomor urut peserta,” ujarnya.
Haris Daulay juga mengungkapkan sudah memperkerjakan 50 orang lebih warga. Sedangkan untuk surat suara yang rusak telah disampaikan ke KPU Provinsi Kepri.
“Untuk pelipat surat suara ada 50 orang lebih melibatkan warga sekitar dan untuk surat suara yang rusak telah dilaporkan ke KPU Provinsi,” ungkapnya. (Yuli)