Tanjungpinang

Daftar DPA Masing OPD Pemko Tanjungpinang, Disdik dan Dinkes Terbesar

×

Daftar DPA Masing OPD Pemko Tanjungpinang, Disdik dan Dinkes Terbesar

Sebarkan artikel ini
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024 kepada Sekretaris Daerah Zulhidayat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senggarang, Rabu (10/1/2024)

TANJUNGPINANG, Deltakepri.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

DPA diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan kepada kepala OPD di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota, Senggarang, Rabu (10/1/2024).

DPA merupakan dokumen yang memuat anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.

“Untuk itu pada hari ini dilakukan penyerahan DPA SKPD tahun 2024. Penyerahan ini langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing SKPD,” jelas Hasan.

Dia menyebutkan, setelah penyerahan kepala OPD dapat segera menjalankan program yang telah direncanakan.

“Kepala OPD sudah mulai mempersiapkan regulasi awal perencanaan administrasi dalam pengelolaan keuangan di tahun 2024 di masing-masing SKPD,” ujarnya.

Sementara untuk program prioritas yang dilaksanakan pada tahun ini diantaranya pengendalian Inflasi, penurunan stunting dan juga penurunan angka kemiskinan.

“Jadi program yang kita laksanakan hampir rata-rata terkait itu, selain infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan,” tutupnya.

Diketahui, dari 33 OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) menerima pagu anggaran terbesar yakni Rp270,246 Miliar dan Rp152,263 Miliar.

Berikut ini daftar lengkap besaran DPA masing-masing OPD:

1. Dinas Pendidikan Rp270,246 miliar

2. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp152,263 miliar.

3. BLUD RSUD Rp49,554 miliar

4. Dinas PUPR Rp69,333 miliar

5. Satpol PP Rp26,466 miliar

6. BPBD Rp4,913 miliar

7. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp11,670 miliar.

8. Dinas Sosial Rp12,157 miliar

9. Disnaker, Koperasi dan Usaha Mikro Rp8,736 miliar

10. DP3APM Rp9,824 miliar

11. DLH Rp28,305 miliar

12. Disdukcapil Rp10,179 miliar

13. Dishub Rp13,071 miliar

14. Diskominfo Tanjungpinang Rp14,103 miliar

15. DPMPTSP Rp10,938 miliar

16. Dispora Tanjungpinang Rp12,426 miliar

17. Disbudpar Tanjungpinang Rp23,520 miliar

18. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Rp8,614 miliar

19. DP3 Tanjungpinang Rp14,648 miliar

20. Disperindag Rp17,614 miliar

21. Perkim Tanjungpinang Rp53,480 miliar

22. Sekretariat Kota Tanjungpinang Rp59,403 miliar

23. Sekretariat DPRD Tanjungpinang Rp46,541 miliar

24. Bappelitbang Rp16,643 miliar

25. BPKAD Rp22,217 miliar

26. BP2RD Rp17,366 miliar

27. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Rp9,052 miliar

28. Inspektorat Daerah Rp15,177 miliar

29. Kecamatan Tanjungpinang Kota Rp12,480 miliar

30. Kecamatan Tanjungpinang Barat Rp13,169 miliar

31. Kecamatan Tanjungpinang Timur Rp16,173 miliar

32. Kecamatan Bukit Bestari Rp14,905 miliar

33. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp25,897 miliar. (SRL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *