Bintan

Soal PT. Aiwood Smart Home International, Kasatpol PP Bintan Siap Pertaruhkan Jabatannya

×

Soal PT. Aiwood Smart Home International, Kasatpol PP Bintan Siap Pertaruhkan Jabatannya

Sebarkan artikel ini
Bupati Bintan akan tindak tegas aktifitas PT Aiwood Smart Home Internasional,Selasa (09/01/2024)

BINTAN, deltakepri.co.id – Bupati Bintan Roby Kurniawan angkat suara soal PT. Aiwood Smart Home International yang diduga telah melakukan aktivitas ilegal ekspor impor barang furniture asal China di Kecamatan Gunung Kijang, Selasa (09/01/2024)

“Kita tetap berkomitmen untuk menindaklanjuti aktivitas tersebut,” kata Roby.

Ditegaskan Roby, bahwa besok pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh OPD terkait PT. Aiwood Smart Home International.

“Nanti kita akan gelar rapat OPD. Tidak hanya saling lempar dan kita tetap akan tindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bintan, Suarsono mengaku masih menunggu surat perizinan dari PTSP Bintan yang hingga saat ini belum diserahkan.

Karena, katanya, untuk kantor PT Aiwood Smart Home Internasional yang berada di KM 23, sudah memiliki izin. Satpol PP tidak mengetahui lokasi mana yang akan dilakukan penutupan.

“Kita tidak tahu lokasinya apakah di KM 23 atau yang berada di Galang Batang kita tidak tahu pasti sehingga kita menunggu surat dari PTSP,” kata Suarsono.

Ia pun kembali menegaskan bahwa tidak ragu melakukan penutupan lokasi jika perusahaan tersebut terbukti melanggar.

“Saya pertaruhkan jabatan. Jika benar ilegal saya akan tutup PT Aiwood,” tegasnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *