TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Petugas dari TNI, Polri dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lakukan penggeladahan di Dua blok milik warga Binaan (WB) di kelas IIA Tanjungpinang hasilnya tidak ditemukan barang berbahaya, Senin (20/11/2023).
Penggeledahan tersebut dilaksanakan di blok C sampai blok F dengan jumlah 14 kamar yang diperiksa dari petugas yang telah menjadi dibagi Dua tim.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Maman Herwaman mengatakan, kegiatan dilaksanakan sesuai arahan Kemenkumham dengan tujuan mencari senjata tajam (Sajam)n dan barang terlarang narkoba.
“Kegiatan berlangsung selama Satu jam lebih dan dari penggeledahan ditemukan sejumlah barang yang dianggap berbahaya,” kata Maman.
Dari razia tersebut, lanjut Maman, ditemukan pisau kecil berupa isi Carter, korek api, kawat dan palu kecil.
“Saya sangat bersyukur razia yang digelar tidak ada barang khusus yang ditemukan bahkan tidak ada hp yang ditemukan,” ungkapnya. (Yuli)