Bintan

Kasus Narkotika yang Tersangkanya Tewas Gantung Diri Ditutup

×

Kasus Narkotika yang Tersangkanya Tewas Gantung Diri Ditutup

Sebarkan artikel ini
Jenazah tersangka kasus narkoba yang tewas gantung diri di sel Mapolres Bintan ditutup dan jenazah dipulangkan ke kampung halamannya, Selasa (08/11/2023)

BINTAN, deltakepri.co.id – Kasus Narkotika dengan tersangka T (41) yang tewas gantung diri di kamar sel Mapolres Bintan ditutup (SP3), Selasa (07/11/2023).

Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida mengatakan, kasus ini akan dihentikan setelah dilakukan gelar perkara di Polda Kepri.

“Untuk gelar perkara rencananya akan dilaksanakan di Polda Kepri,” kata Iptu Syofian.

Ia menyebutkan, korban sekaligus tersangka merupakan kurir narkoba jaringan internasional yang berencana membawa barang haram tersebut ke Kendari Sulawesi Tenggara (Sulteng).

“Yang bersangkutan dulu bekerja di galangan kapal di Kota Batam,” ucapnya.

Dijelaskannya, kejadian bermula saat T berangkat dari Kota Batam menuju ke Tanjungpinang melalui pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) kemudian tersangka menginap di salah satu hotel di Tanjungpinang.

“Tersangka terima sabu dari salah satu wanita sekitar pukul 10.00 WIB,” jelas Kasat Narkoba Polres Bintan.

Keesokan harinya, T berangkat ke Pelabuhan Seri Bayintan Kijang hendak berangkat menggunakan kapal KM Umsini.

Namun naas keberadaan tersangka diketahui Satnarkoba Polres Bintan, dan langsung melakukan penangkapan.

“Setelah mendapatkan laporan, tim langsung menuju pelabuhan Kijang dan berhasil menangkap pelaku,” terangnya.

Sementara itu, untuk jenazah korban langsung dibawa ke Bandara Hang Nadim Batam menuju Surabaya menggunakan pesawat Lion air.

Pihak keluarga, korban juga sudah menjemput dan akan di kebumikan di kampung halamannya.

“Jenazah sudah diberangkatkan dan sudah dijemput pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya,” tutupnya.(Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *