KepriTanjungpinang

Mantan Koordinator Jampidum Kejaksaan Agung RI Kini Menjabat Wakajati Kepri

×

Mantan Koordinator Jampidum Kejaksaan Agung RI Kini Menjabat Wakajati Kepri

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Pejabat Eselon II dan Eselon III l Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kota Tanjungpinang, Kamis (02/11/2023)/f-kejati-kepri

TANJUNGPINANG, deltakepri.co.id – Bertempat di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) melantik Pejabat Eselon II dan Eselon III l, di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (02/11/2023).

Pelantikan Pejabat Eselon II dan III ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung (JA) RI Nomor 272 Tanggal 9 Oktober 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI.

Kajati Kepri Dr. Rudi Margono, mengatakan, para Pejabat yang telah ditunjuk adalah Insan Adhyaksa yang telah melaui proses kajian, dan pertimbangan matang serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan.

Baca Juga :  Rahma Suarakan Perjuangan Tenaga Honorer di Rakernas APEKSI

“Mutasi jabatan promosi merupakan hal yang sudah lumrah di jajaran Kejaksaan, hal ini merupakan tuntutan dan kebutuhan organisasi, berupa promosi, penyegaran, pengkayaan ilmu serta memperluas wawasan dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas,” katanya.

Kajati berharap agar para pejabat yang baru dapat segera beradaptasi untuk bekerja dengan baik di lingkungan tugas Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

“Untuk pejabat yang telah di lantik dan disumpah agar dapat bekerja dengan profesional, proporsional dan berintegritas serta menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam Tri Krama Adhyaksa,” terangnya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrim, BPBD Bintan Imbau Tidak Buka Lahan dengan Cara Membakar

Adapun pejabat yang dilantik sekaligus telah melaksanakan Sertijab berjumlah Tujuh (7) orang. Salah satunya, ialah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri yang saat ini dijabat Rini Hartatie, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jampidum Kejaksaan Agung RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *