BintanHuKrim

Korban Mucikari yang Dijual Kekasihnya Sendiri Diserahkan ke UPTD Batam

×

Korban Mucikari yang Dijual Kekasihnya Sendiri Diserahkan ke UPTD Batam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.F-Net

BINTAN, deltakepri.co.id – Polres Bintan berhasil amankan satu Mucikari asal Batam yang nekat menjual kekasihnya sebagai wanita penghibur atau penjajah sex kepada pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda P Limbong mengatakan, korbannya saat ini sudah dititipkan di UPTD Batam sembari menunggu proses sidang yang akan dilaksanakan.

“Kedua korban ini, satu asal Batam dan satu korban lagi warga Kawal,” jelas AKP Marganda, Selasa (10/10/2023).

Marganda menyebutkan, tersangka MI (32), warga Kecamatan Bengkong, Kota Batam mengaku, salah seorang seorang pekerja seks yang dijajakan merupakan kekasihnya sendiri.

“Pengakuan tersangka sudah melakukan hal tersebut sejak satu tahun silam dengan tarif Rp1 juta sekali kencan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, MI dikenakan pasal 296 junto 506 juto 53 KUHpidana dengan ancaman 1 tahun 4 bulan penjara.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bintan berhasil amankan mucikari dan Dua gadis penjajah sek di salah satu hotel di Kijang, Kabupaten Bintan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *