BatamHuKrimKepri

Lagi, Bakamla RI Berhasil Amankan PMI Ilegal di Perairan Kepri

×

Lagi, Bakamla RI Berhasil Amankan PMI Ilegal di Perairan Kepri

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Badan Keamanan Laut (Bakamla-RI) kembali berhasil mengamankan mobilisasi PMI ilegal yang memasuki Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di Perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Sabtu, (9/5) dini hari.

Hal ini disampaikan Kepala Zona Maritim Barat Bakamla Laksamana Bakamla Eko Murwanto saat memberikan keterangan tentang pengamanan PMI ilegal oleh Bakamla.

“Berkat kerjasama semua pihak dalam hal ini APMM Malaysia, dan kesiapsiagaan unsur, Bakamla berhasil mengamankan PMI ilegal dari Malaysia yang mencoba pulang melalui jalur pelabuhan ilegal” ungkap Eko Murwanto.

Sementara itu, 19 orang terdiri dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk didalamnya seorang anak laki-laki berusia 2 tahun berhasil diamankan Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla di daerah hutan bakau Tanjung Saung.

Pengamanan PMI ilegal ini berawal dari informasi yang diberikan APMM Malaysia Kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan pada pukul 20 malam tanggal 8 mei, bahwa dari hasil pantauan radar, adanya boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan manusia, diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.

Menerima info tersebut Satgas melakukan melakukan tindakan antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk. Tengah malam sekitar pukul 01.00 Wib, satgas memantau siluet boat dari arah malaysia dan dari siluetnya sesuai dengan yang diinfokan oleh APMM.

Disamping itu, Satgas juga melakukan intersep pada boat tersebut setelah mengetahui kedatangan satgas langsung melarikan diri dan dikejar oleh satgas.

Tekong atau nahkoda boat diketahui orang lokal sehingga paham jalur tikus di perairan Batam Provinsi Kepri, satgas sempat kehilangan jejak, namun target terperangkap di daerah hutan bakau Tanjung Saung yang memang merupakan daerah karang tumbuh (Banyak kedangkalan).

Sampai akhirnya Satgas menemukan PMI Ilegal di hutan bakau Tanjung Saung. Saat penemuan, tekong tidak ditemukan dan telah melarikan diri, tim selanjutnya membawa PMI ke pangkalan dan menghubungi kantor kesehatan pelabuhan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Selain itu, dari hasil test rapid yang dilakukan tim Kantor Kesehatan Pelabuhan, tidak ditemukan yang reaktif. Selanjutnya PMI diserahkan pada Dansatgas Garda Lintas Batas ke Satgas Covid-19 Pemko Batam untuk dilakukan karantina di Rusunawa Tanjung Uncang yang diterima oleh dr. Ratna irawato.

Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengapresiasi kerjasama dengan pihak APMM dan juga kinerja satuannya dalam melaksanakan tugas operasi yang digelar Bakamla.

“Sampai saat ini TNI, Polri, dan Bakamla telah berhasil diamankan 397 PMI ilegal yang mencoba memasuki Indonesia melalui pelabuhan tikus, kerjasama yang solid dengan semua pihak termasuk partner APMM Malaysia merupakan salah satu key success factor yang penting dari operasi pengamanan kepulangan PMI dari Malaysia” papar Kepala Bakamla RI. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *