Deltakepri.co.id|Bintan – Kepala BPBD Kabupaten Bintan, Ramlah sedang mengupayakan pengajuan Lima (5) Unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satu unit Supray ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (14/3/2023) pagi.
Ramlah mengatakan, pihaknya membutuhkan pengadaan baru mobil Damkar, dikarenakan kondisi yang ada sekarang sudah rusak.
Menurutnya, melihat cuaca akan beralih ke musim panas, tentu pihaknya harus mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Kondisi sarana kita terbatas dengan 10 Kecamatan, rentan. Sehingga Bupati Bintan berupaya mengajukan usulan hibah mobil damkar Kemendagri,” jelas Ramlah.
Ramlah berharap, pengajuan mobil Damkar ini bisa terlaksana, jika adanya kebijakan dari pemerintah pusat.
Semntara, untuk di Kabupaten Bintan sendiri, lanjutnya, BPBD memiliki tiga UPT yang terdaftar. Disitu akan dibagi satu-satu sarana sesuai jumlah personil.
“Kita maunya semua kecamatan itu ada Damkar namun karena personil kita ini baru perekrutan P3K. Minimal dapatnya satu atau dua itu sudah sangat bersyukur sekali,” terangnya.
Dijelaskannya juga, standar kepemilikan 1 unit damkar ialah 6 personil. BPBD saat ini membutuhkan minimal 18 personil. Sementara perekrutan masih sebanyak 24 orang dari 40 orang yang diajukan.
“Jumlah personil pemadam kebakaran Bintan, PNS sebanyak 20 orang, CPNS 15 orang dan honorer 7 orang,” ungkapnya.