Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang amankan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) MA yang nekat membobol ATM milik majikannya untuk keperluan pribadi dan keluarganya di kampung halaman, Jum’at (02/09/2022).
Aksi tersebut dilakukan MA sejak 4 bulan lalu, uang milik majikannya yang merupakan pensiunan bidan itu diambil secara bertahap selama dirinya bekerja di rumah korban.
Kanit Buser Satreskrim Polresta Tanjungpinang IPDA Wira Pratama mengatakan pelaku mengambil uang dari mesin ATM yang berbeda, Bank BNI dan Bank Mandiri dengan total Rp120 juta.
“Uang itu uang pensiunan simpanan korban bahkan juga ada dari pemberian sang anaknya,” jelas IPDA Wira.
Dijelaskan Wira, saat ditelurusi dan didapati hasil cctv lokasi penarikan uang milik majikannya diketahui jika pelakulah yang melakukan penarikan sejumlah uang untuk membeli keperluan rumah bahkan untuk membeli alat kecantikan (Scin care).
“Saat pelaku lakukan pengambilan uang berkisar dari tanggal 13 Juni hingga 13 Agustus 2022,” Katanya
Selain keperluan pelaku agar terlihat mewah, uang yang diambil pelaku digunakan juga untuk membeli kulkas, perhiasan, hp, mesin cuci dan sebagian dikirim ke kampungnya.
“Untuk pin ATM pelaku menembak dari password hp miliki korban yang dipinjamkan oleh pelaku sehingga saat penarikan uang PII tersebut di coba dan berhasil,”ungkapnya.