Delta Kepri – Setelah dua kali mangkir pemanggilan oleh polisi, Tokoh Tionghoa Tanjungpinang, Bobby Jayanto akhirnya mendatangi Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Kamis, (25/7/2019) pagi sekira pukul 10:30 WIB.
Pantaun media ini, kehadiran Bobby tidak sendiri. Ia didampingi pengacara dan sejumlah petinggi partai Nasdem, ia tampak menggunakan kemeja biru memasuki ruang unit Pidum.
“Ia hadir, memenuhi panggilan penyidik,” ucap Bobby langsung memasuki ruang unit Pidum.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya Bobby dilaporkan terkait pidatonya yang dilaporkan rasis, dengan menyebutkan ‘Kulit Hitam’ Sabtu (8/6/2019) malam di Pelantar II, Tanjungpinang beberapa waktu lalu
Tindakan Bobby dinilai rasis sebagaimana diatur salam UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi Ras dan Etnis.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan pemanggilan saksi Bobby pagi ini merupakan rangkaian lanjutan pemeriksaan sebelumnya.
Kasatreskrim mengatakan, kehadiran Bobby pagi ini merupakan panggilan ketiga kalinya setelah mangkir 2 kali.
“Panggilan pertama ia sakit mata dan sedang menjalani pengobatan di Singapore, dan panggilan kedua ia mengaku ada urusan partai Nasdem di Jakarta,” ujar Efendri.
Dikatakannya setelah pemeriksaan Bobby hari ini, pihaknya akan melanjutkan ke ahli pidana. “Usai kita periksa hari ini, besok akan kita lanjutkan ke ahli pidana. Jadi untuk menentukan status saksi Bobby kita akan mintai keterangan ahli pidana,” jelas Kasat.
Sedikitnya untuk kasus Bobby, polisi telah melakukan pemeriksaan 11 saksi, yakni 4 orang saksi terlapor, 5 orang masyarakat dan 2 saksi ahli sehingga polisi pun menaikkan kasus tersebut ke tahap sidik. (BT)