HomeHuKrimNusantara

Tersangka Dwelling Time Resmi Ditahan

×

Tersangka Dwelling Time Resmi Ditahan

Sebarkan artikel ini

Delta Kepri – Direktur Utama PT Garindo Sejahtera Abadi (GSA), Chandra Johan akhirnya resmi ditahan Polda Metro Jaya, setelah kemarin menyerahkan diri. Tersangka kasus dwelling time itu dijemput petugas di Bandara Soekarno-Hatta dari Singapura.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiyono mengatakan, saat ini Chandra resmi mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, sejak Sabtu (12/9/2015) siang.

“Siang ini tersangka sudah kami tahan setelah selesainya pemeriksaan. Penahanan ini dilakukan usai melakukan pemeriksaan selama 24 jam,” kata Mujiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Menurut Mujiyono, Chandra telah menjalani pemeriksaan sejak kemarin siang sekira pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB.

“Pemeriksaan itu sempat terhenti, karena tersangka merasa kelelahan. Lalu akhirnya kami lanjutkan kembali,” jelasnya.

Mengenai kabar tersangka yang sempat melarikan diri ke Singapura, Mujiyono enggan membeberkan. “Belum bisa kami informasikan detailnya, secepatnya akan diumumkan,” pungkasnya.

Chandra merupakan tersangka keenam yang ditetapkan Satgasus dwelling time. Sementara lima tersangka lainnya sudah memasuki tahap pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beberapa waktu lalu. (net)/okezone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *