Delta Kepri – Terkait Hak Interpelasi yang dilakukan oleh DPRD Kepri tentang pelantikan pejabat esselon II, III dan IV yang terkesan dadakan. Membuat mantan Ketua DPRD Provinsi Kepri, Nur Syafriadi angkat bicara dan mengatakan, secara etika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri semestinya mengundang DPRD.
“Boleh-boleh saja tetapi hal yang esensial. Misalnya Gubernur melanggar APBD, ada kebijakan yang melanggar dan mandat tentunya yang mandat disampaikan visi misinya tidak dijalankan itu krusial,” kata Nur Syahfriadi, selasa (29/11).
Nur sapaan akrab Nur Syahfriadi menambahkan, pelantikan yang dilaksanakan secara dadakan itu. Sepertinya ada sesuatu atau kepentingan yang lain.
“Mungkin ada orang-orang yang dia titip disitu. Itu sih biasanya, tetapi ini belum tentu benar, hanya dugaan saja, ” ucapnya. (Oppy)