BATAM, deltakepri.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan resmi menutup akses masuk ke Telaga Bidadari dari arah Tembesi Buton, Kamis (21/8/2025).
Kebijakan ini dilakukan untuk melindungi Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Muka Kuning dari aktivitas warga yang berpotensi menurunkan kualitas air baku.
Waduk tersebut merupakan salah satu sumber utama pasokan air bersih bagi masyarakat Batam.
Kepala Seksi Pengamanan Objek Vital Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, Genduk Afreni, menegaskan Telaga Bidadari bukanlah kawasan wisata, melainkan bagian vital dari DTA yang harus dijaga bersama.
“Telaga Bidadari bukan tempat wisata, melainkan kawasan DTA Muka Kuning yang fungsinya menjaga pasokan air baku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak masuk dan beraktivitas di area tersebut,” tegas Genduk.
Ia menyebut, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala BP Batam dalam menjaga kelestarian hutan dan ekosistem di sekitar waduk.
Upaya penegakan aturan, termasuk terhadap bangunan liar di sekitar waduk, juga terus dijalankan guna memastikan pasokan air bersih tetap terjaga.
“Kebersihan dan perlindungan ekosistem waduk perlu dukungan bersama. Tujuannya agar kualitas pasokan air bersih untuk masyarakat dan industri Batam tetap terpenuhi,” tambahnya.
BP Batam juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan komunitas pencinta alam untuk memahami serta mendukung langkah penutupan akses tersebut, demi keberlanjutan lingkungan dan ketersediaan air baku bagi Kota Batam. (*)












