Deltakepri.co.id|Asahan – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar meminta Kepala Desa (Kades) Sei Pasir, Kecamatan Sei Kepayang Timur yang baru dilantik untuk mengikuti aturan tugas sebagai Kades.
“Ikuti aturan berlaku selama melaksanakan tugas, jaga amanah masyarakat”, pesan Wakil Bupati ke Zaharuddin Kades Antar Waktu di Aula Kantor Desa Sei Pasir menggantikan Almarhum Muslim, Kamis (05/01/2023).
Lebih lanjut Taufik berpesan, Kades harus mampu mengajak masyarakat berpartisipasi membangun desa dan berbaur ditengah-tengah masyarakat serta memberikan motivasi kepada perangkat desanya.
“Terpilihnya saudara, atas pilihan masyarakat, maka saudara harus jadi contoh baik. Perangkat desa diharapkan bantu roda organisasi. Karena tanpa adanya bantuan dari suadara, Kades tidak dapat menjalankan pemerintahan desa dengan baik,” ucapnya.
Taufik juga menghimbau Kades, menyun RPJMD Desa disesuaikan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Asahan.
Sebagai upaya bersama untuk mewujudkan Kabupaten Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Ia juga menambahkan, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, mengucapkan selamat kepada Kades Antar Waktu yang dilantik,.
“Semoga dapat menjalankan tugas yang diamanahkan masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pesannya.