KepriTanjungpinang

Sepanjang Tahun 2022 Kejati Kepri Selamatkan Rp11,22 Miliar Uang Negara

×

Sepanjang Tahun 2022 Kejati Kepri Selamatkan Rp11,22 Miliar Uang Negara

Sebarkan artikel ini
Pemaparan hasil kinerja Kejaksaan Tinggi Kepri sepanjang tahun 2022 di hotel Comforta, kota Tanjungpinang, Jum'at, (23/12/2022)/f-yul

Deltakepri.co.id|Tanjungpinang – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kepri Yudi Indra Gunawan memaparkan hasil kinerja Kejaksaan Tinggi sepanjang tahun 2022 di hotel Comforta, kota Tanjungpinang, Jum’at, (23/12/2022).

Yudi menyebutkan kinerja sepanjang 2022 yakni, penanganan perkara tindak pidana khusus sebanyak 28, penyidikan 25 perkara, penuntutan 3 perkara.

“Untuk penyelamatan kerugian negara Kejati berhasil menyelamatkan Rp11, 22 Miliar lebih,” jelas Yudi.

Menurutnya, ada (2) dua perkara yang jadi perhatian masyarakat, perkara DPRD Natuna dengan 5 orang terdakwa yang sudah masuk tahap penuntutan.

Kemudian perkara kasus korupsi pembangunan Jembatan Merah Bintan, dengan 2 orang tersangka (BW) selaku pejabat Bintan dan rekannya (D) selaku penyedia.

Lebih lanjut dikatakan Yudi, untuk bidang pidana umum perkaranya berjumlah 1.435, dengan mayoritas kasus terkait narkotika dan pidana perlindungan anak.

“Untuk pidana umum yang menarik perhatian, kasus pembangunan kavling perumahan lahan hutan lindung dengan luas 6,5 Ha tersangka BS,” terangnya.

Kemudian, sambung Yudi, penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) ada 32 perkara, dtambah pembangunan rumah RJ sebanyak 25 se-Kepri.

Sementara itu, bidang Intelijen jumlah penyelidkannya sebanyak 39 perkara dan yang telah dilimpahkan ke bidang pidsus sebanyak 9 perkara

“Untuk jumlah walpam sebanyak 25 kegiatan total kegiatan Rp698.786.650,” jelasnya.

Sementara itu, kinerja satgas mafia tanah 5 laporan pengaduan, yang diselesaikan 3 diantaranya diserahkan ke instansi lain, 1 kasus rekomendasi BP Batam dan 1 kasus lagi diserahkan ke Inspektorat BPN.

“Metode penyuluhan 3. 428 orang dan jumlah lembaga yang telah dilakukan penerangan hukum sebanyak 29 lembaga,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *