BATAM, deltakepri.co.id — Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam membuka layanan penerimaan takjil dan makanan berbuka puasa bagi warga binaan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Layanan ini mulai berjalan pada Senin, 24 Februari 2026.
Kepala Rutan Batam mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak warga binaan dalam menjalankan ibadah puasa, sekaligus bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Layanan ini kami buka agar keluarga dapat menitipkan makanan berbuka secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Layanan penitipan takjil dibuka setiap hari selama Ramadhan, mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB.
Petugas akan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur keamanan sebelum makanan diserahkan kepada warga binaan.
Menurut pihak rutan, pemeriksaan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan rutan tanpa mengurangi hak warga binaan menerima kiriman makanan dari keluarga.
Ia menambahkan, layanan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana mempererat hubungan antara warga binaan dan keluarga, serta menghadirkan suasana Ramadhan yang lebih hangat di dalam rutan.
Rutan Batam menyatakan akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang humanis, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang menekankan pembinaan dan reintegrasi sosial.
Penulis: Deni
Editor: Indra












