NATUNA, deltakepri.co.id – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri), Irene Putrie, melaksanakan kunjungan kerja sekaligus supervisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Senin (22/9/2025).
Dalam kesempatan itu, Irene menekankan pentingnya penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, serta mengedepankan prinsip Restorative Justice.
Dalam laporannya, Kajari Natuna menyebut capaian kinerja Kejari Natuna berdasarkan serapan anggaran telah mencapai 76,4 persen.
Atas hal itu, Wakajati Kepri memberikan arahan agar seluruh jajaran tetap bekerja profesional, akuntabel, dan konsisten sesuai pedoman Jaksa Agung.
“Penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas, transparan, dan berkeadilan. Namun, di balik ketegasan itu kita tetap dituntut menjaga prinsip kehati-hatian, agar setiap penanganan perkara menjunjung tinggi hukum dan HAM,” tegas Irene.
Ia juga menekankan pentingnya Restorative Justice sebagai paradigma baru kejaksaan.
Menurutnya, konsep ini menghadirkan hukum yang humanis dengan mengutamakan pemulihan keadaan dan keharmonisan sosial.
“Dengan Restorative Justice, Kejaksaan berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat, menghadirkan wajah hukum yang menyejukkan, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kita,” ucapnya.
Usai supervisi, rombongan Kejati Kepri melanjutkan kegiatan bakti sosial di Pelabuhan Teluk Baruk, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur.
Irene bersama jajaran menyerahkan bantuan life jacket dan paket sembako kepada kelompok nelayan Rukun Nelayan Sepempang Sejahtera.
“Keselamatan nelayan di laut menjadi prioritas. Bantuan life jacket ini adalah wujud nyata perhatian Kejati Kepri terhadap masyarakat pesisir agar terlindungi saat melaut,” ujar Irene saat menyerahkan bantuan.
Para nelayan pun mengapresiasi kepedulian Kejati Kepri. Mereka menilai bantuan tersebut sangat bermanfaat, mengingat risiko kecelakaan kerja di laut cukup tinggi.
Di akhir arahannya, Wakajati Kepri mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan kunjungan kerja ini sebagai momentum memperkuat komitmen, meningkatkan kualitas kerja, serta mengokohkan integritas kejaksaan di mata masyarakat.
“Kejaksaan hanya akan kuat jika dipercaya publik. Mari kita jadikan momentum ini untuk menjaga soliditas, profesionalisme, dan integritas agar institusi kita senantiasa dicintai masyarakat,” tutupnya.
Penulis: Anizar
Editor: Tahan












